Lombok Tengah NTB – Proses pengajuan izin Klinik Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB memasuki babak baru setelah tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah melakukan peninjauan, Rabu (14/06)
Dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Hapsah Widianti, S.KM., M.Kes, visitasi dimaksudkan untuk meninjau langsung kondisi Klinik Rutan sebelum diberikan rekomendasi penerbitan izin.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta staf medis Rutan Praya, Hapsah dan tim kemudian menginventarisir sejumlah fasilitas yang dimiliki Klinik.
Dari kegiatan tersebut dirinya dan tim mencatat beberapa poin yang perlu untuk ditindak lanjuti pihak Rutan, semisal penataan ruang klinik, ketersediaan fasilitas penunjang perawatan hingga sanitasi.
“Mohon untuk ditindak lanjuti rekomendasi yang kami sampaikan, kami akan datang lagi untuk melihat perkembangannya nanti, ” pinta Hapsah.
Sementara itu Kepala Rutan Praya Aris Sakuriyadi mengaku pihaknya akan segera berbenah sehingga percepatan rekomendasi izin klinik dapat segera diperoleh.
“Terima kasih atas responsif dari dinas kesehatan, kami akan segera melengkapi kekurangan yang ada.” Tandasnya. (Adb)